Pusat Penilaian Kompetensi USU (PUSPENKOM USU)

  1. Nama: Pusat Penilaian Kompetensi USU atau PUSPENKOM USU
  2. Lambang:
  3.  Tujuan:
    • Unit Penunjang Akademik yang membantu rektor dalam pelayanan, pengembangan dan penyelenggaraan penilain kompetensi pegawai serta penyusunan profil pegawai dalam manajemen karir.
    • Melakukan identifikasi keahlian, pengetahuan dan karateristik pribadi yang dibutuhkan untuk mencapai kinerja terbaik dalam pekerjaan.
    • Melakukan identifikasi pegawai berdasarkan potensi dan kompetensi yang tepas sesuai dengan standar yang disyaratkan.
  4. Ruang lingkup: Penyelenggaraan penilaian kompetensi pegawai, pengembangan, dan penyusun profil pegawai dalam penyelenggaraan manajemen karir.
  5. Landasan hukum pendirian: Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2023