Layanan P3M Selama Pandemi Covid-19

Sehubungan dengan kondisi Pandemi Covid 19 maka layanan P3M dilakukan dalam beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Menyediakan layanan konseling, pemeriksaan psikologis umum dan khusus, serta penelusuran minat bakat secara online terbatas (term and condition apply).
  2. Menyediakan layanan langsung dan tatap muka pada semua layanan psikologis yang ada dengan ketentuan tambahan sebagai berikut:
    • P3M menyelenggarakan layanan psikologis dengan memperhatikan jarak antarindividu saat interaksi minimal 1.5 meter
    • P3M menyediakan hand sanitizer pada titik tertentu dari lokasi P3M.
    • Setiap pengguna jasa/ klien/ pengunjung P3M wajib memakai masker dan menjaga kebersihan
    • Tidak berkunjung/mengakses layanan yang disediakan oleh P3M jika anda berada dalam keadaan kurang sehat
    • Sebelum diberikan layanan, setiap pengguna jasa akan dilakukan pemeriksaan dasar awal gejala Covid-19
    • P3M berhak membatalkan kegiatan layanan atau keikutsertaan individu dalam layanan P3M jika dinilai tidak memenuhi unsur kesehatan dan kewaspadaan dalam Pandemi Covid-19